5 Cara Cek NIK Online di HP/Laptop yang Mempermudah Warga, Tidak Perlu Repot ke Dukcapil!

 Cara cek NIK online sekarang telah tersedia. Pelayanan daring tersebut mempermudah warga sebab tidak perlu pergi ke Kantor Dukcapil hanya untuk memeriksa NIK-nya. NIK sendiri merupakan rangkaian angka unik 16 digit yang dipakai sebagai nomor identitas tunggal serta tertulis di dalam KTP. Nomor ini amat penting sebab digunakan pada saat mengurus berbagai persyaratan administrasi kependudukan.

5 Cara Cek NIK Online yang Mempermudah Warga, Tidak Perlu Repot ke Dukcapil!

Sebab, kegunaannya yang amat penting itulah, warga harus memeriksa apa NIK-nya telah terdaftar dalam sistem Dukcapil ataukah belum. Pengecekan NIK seseorang memang dapat dilaksanakan dengan langsung pergi ke Kantor Dukcapil. Akan tetapi hal tersebut pastinya menyulitkan untuk beberapa warga. Jadi, di bawah inilah akan dijelaskan tentang bagaimana cara melakukannya lewat daring dan tentunya lebih mudah:

1. Kirim Chat WhatsApp

Kini, WhatsApp merupakan aplikasi chatting yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Hampir semua orang yang memiliki smartphone pasti menggunakan aplikasi ini untuk berkirim pesan. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak Dukcapil guna menyediakan pelayanan daring dalam pengecekan NIK.

Warga bisa mengirimkan chat dengan format: nama lengkap sebagaimana yang ada di KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Berikutnya, kirimkan chat tersebut kepada 0813-2691-2479. Kekurangan dari layanan ini adalah butuh waktu yang tidak sebentar sampai pengirim mendapatkan balasan dari chat yang dikirimkannya.

2. Kirimkan Pesan email

Cara cek NIK online juga bisa dilakukan dengan mengirim email permohonan. Isikan teks di email body sebagaimana format yang telah diberikan berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Apabila pesan pada email body telah sesuai format itu, berikutnya kirimkan ke call center.dukcapil@gmail.com. Sayangnya cara tersebut bukan cara yang instan sebab umumnya email akan diproses setelah 1 kali 24 jam.

3. Hubungi Official Account Dukcapil di Facebook Ataupun Twitter

Masyarakat dapat mengirimkan pesan ke official account Dukcapil pada Facebook ataupun pada Twitter guna pengecekan NIK. Sebelum melaksanakan cara tersebut, masyarakat harus tahu official account Dukcapil di kedua social media itu. Official account dukcapil pada Facebook ialah 'Halo Dukcapil', sementara official account Dukcapil pada Twitter ialah '@ccdukcapil'.

Bagi warga yang menggunakan Facebook ataupun Twitter, bisa mengirimkan chat pribadi pada official account tersebut. Format chat dalam pengecekan NIK adalah: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

4. Cek NIK Lewat Website Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri atau yang biasa disebut Kemendagri ikut serta mempermudah kegiatan pengecekan NIK warga secara daring lewat website resminya. Warga bisa mengunjungi website tersebut lewat URL: http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ 

Ketikkan URL tersebut pada browser kemudian buka. Berikutnya, silahkan pergi ke menu e-KTP lalu masukkan NIK yang akan dicek dan tekan enter pada keyboard. Kemudian, apabila NIK memang benar serta terdaftar, maka warga akan melihat halaman yang menampilkan data dirinya lengkap sebagaimana yang ada dalam KTP.

5. Telepon ke Nomor Call Center Dukcapil

Apabila telepon diangkat, maka cara tersebut merupakan cara cek NIK online yang bisa memperoleh tanggapan tercepat. Warga bisa terhubung ke Call Center Halo Dukcapil dengan menelepon ke hotline pada nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Selain bisa melaksanakan pemeriksaan NIK, masyarakat bisa pula menanyakan secara mendetail apabila terdapat masalah yang sedang dihadapinya. Data yang perlu dipersiapkan saat akan menelpon ke Call Center Dukcapil ialah NIK serta nomor KK. Hal itu dikarenakan biasanya petugas akan memvalidasi data yang diberikan oleh penelepon.

Demikianlah 5 cara cek NIK online yang tentunya sangat memudahkan masyarakat. Bagi pemohon, harap bersabar apabila respons dari layanan tersebut tidak kunjung datang. Hal itu bisa saja karena memang server sedang sangat sibuk. Sebagaimana yang telah dikatakan sebelumnya, selain secara online, sebenarnya masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Dukcapil untuk pengecekan yang lebih cepat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel